"Akan diulakukan upaya pembinaan sambil menunggu Perwali selesai. Jadi kami melakukan monitoring untuk mengetahui protokol kesehatan yang diterapkan," katanya.
Jika tempat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam 3 hari tim gugus tugas berkoordinasi dengan pihak terkait harus menutup tempat tersebut agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Monitoring beberapa restoran ini sudah dilakukan tim gugus tugas dalam agenda inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Segar beberapa waktu lalu.
"Mereka membuat pernyataan juga kepada restoran, terutama yang kita sidak di Pasar Segar kalau mereka tidak melaksanakan protokol kesehatan, kita beri waktu 3 hari maka akan kita tutup," ungkapnya.
"Jadi kita mohon masyarakat benar-benar serius menjalankan protokol kesehatannya karena ini demi kebaikan kita bersama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)