Senin, 25 November 2024

Tiap 3 Hari Tim Gugus Tugas Balikpapan Pantau Protokol Kesehatan di Tempat Usaha

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 21 Juni 2020 7:13

Tim gugus tugas Covid-19 Balikpapan sidak ke Pasar Segar/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim gugus tugas Covid-19 Balikpapan gencarkan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pada rumah makan yang beroperasi. 

Sebelumnya diketahui Wali Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran untuk di tempat jasa-jasa usaha dan perdagangan, dan surat edaran di rumah ibadah.

Monitoing ini dilakukan oleh tim gugus tugas setiap 3 hari baik ke restoran, cafe dan tempat-tempat umum lainnya dimana masyarakat sering berkumpul.

"Maka saat kami melakukan monitoring ke lapangan setiap 3 hari" kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

Oleh karena itu tim gugus tugas mengimbau semua tempat-tempat tersebut, restoran, cafe, mall untuk melakukan perubahan-perubahan mengikuti aturan protokol Covid-19.

Hal ini dilakukan guna mengetahui prtokol kesehatan yang diterapkan tempat tersebut sambil menunggu keputusan peraturan Wali Kota (Perwali).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews