Jumat, 22 November 2024

Terungkap Fakta, Pengemudi Mobil Hilux yang Sebabkan Kebakaran Maut di AW Syahranie Samarinda Tak Memiliki SIM

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 20 April 2022 10:43

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama jajaranya saat merilis kasus tabrakan maut yang menelan 7 korban jiwa

Meski RI telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal kecelakaan maut itu, namun hingga saat ini tim penyidik masih terus bekerja untuk beberapa hal lain.

Semisal melakukan pemeriksaan kendaraan, dan menunggu hasik uji forensik dari Tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya.

"Tentu kami akan melakukan koordinasi untuk memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan tersangka itu, dan semoga dalam waktu dekat hasil Puslabfor sudah bisa kita ketahui," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) pagi kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AW Syahranie yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.

Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).

Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.

Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran kebakaran disebabkan tabrak Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews