Jumat, 22 November 2024

Tertangkap Curi Meteran Air, Residivis Pembunuhan Diamankan Warga Palaran Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 23 Desember 2021 11:50

FOTO : Ramli yang merupakan seorang penjahat kambuhan saat diamankan jajaran Polsek Palaran karena mencuri meteran air pada Rabu (22/12/2021) malam kemarin/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinginnya kurungan besi lagi-lagi tak mampu membuat perilaku seseorang lebih baik. Seperti halnya Ramli (40) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang yang kembali meringkuk di hotel prodeo sebab tertangkap mencuri meteran air pada Rabu (22/12/2021) malam lalu. 

Aksi nekat Ramli melakukan pencurian pun seakan menggambarkan jika dirinya tidak jera usai mendekam 6 tahun lamanya pasca kasus pembunuhan yang dia lakukan saat masih bermukim di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sebelumnya di Banjarmasin dia pernah dihukum untuk kasus pembunuhan berencana dan disanksi Pasal 340 KUHP dengan vonis 6 tahun penjara," tutur Kapolsek Palaran AKP Roganda, Kamis (23/12/2021) sore tadi. 

Tertangkapnya Ramli yang merupakan seorang residivis berawal pada Rabu kemarin, saat itu kepergok siskamling dengan gelagat mencurigakan di sebuah gang buntu. Sejak beberapa waktu belakangan, warga di Kelurahan Simpang Pasir memang kerap mengeluhkan laporan kehilangan meteran air

"Jadi dari keluhan warga itu akhirnya tim melakukan penyelidikan dan kita peroleh ciri pelaku. Kemudian kami minta ke Bhabinkamtibmas menginformasikan ke masyarakat untuk waspada dan mengenali ciri pelaku," imbuh Roganda. 

Ramli yang bergerak seorang diri melakukan pencurian, pada malam tadi akhirnya bernasib naas. Sebab ia tak lagi bisa mengelak setelah tertangkap di dalam tas ransel yang dikenakan terdapat dua meteran air

"Setelah diamankan siskamling, kemudian anggota melakukan penjemputan dan menginterogasi pelaku. Hasilnya pelaku mengaku sudah ada 10 kali melakukan aksi pencurian serupa," imbuhnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews