DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda terima kunjungan Badan anggaran (Banggar) DPRD Berau bertandang ke DPRD Samarinda, Senin (11/10/2021).
Hal itu ini disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti seusai agenda pertemuan di ruang rapat lantai 1, kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad II, Samarinda.
"Agenda kunjungan studi banding saja dari tim Banggar DPRD Berau," kata Puji sapaannya, di ruang Komisi IV DPRD Samarinda.
Lanjut politisi Demokrat itu mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka membahas beberapa hal terkait seputar nota pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 2022.
Dijadwalkan, pengesahan APBD memiliki batas waktu hingga 30 November 2021. Dengan batasan waktu itu pihaknya terus berupaya menggodok apa saja yang sudah maupun yang ingin direncanakan ke depan.
"Lebih dari itu enggak boleh. Sebab pada akhir bulan depan, deadline pembahasan selesai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Puji membeberkan, kunjungan kali ini juga membahas tentang kunjungan reses. Kedua lembaga legislatif tersebut saling bertukar pengalaman, mekanisme reses dan tentang tunjangan kesehatan. Salah satunya pengadaan fasilitas medical check up (mcu).
"Misalnya saja dewan perlu mcu, ini penting. Kalau anggota dewan sakit sakitan gimana, padahal membawa aspirasi masyarakat," pungkasnya. (advertorial)