Kamis, 28 Maret 2024

Terekam CCTV, Pasutri Asal Kukar yang Curi Motor di Samarinda Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 5 Desember 2022 11:38

Dedy dan Ermi bersama para pelaku kejahatan lainnya saat dirilis oleh jajaran Polresta Samarinda pada Senin (5/12/2022). (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Karena terekam CCTV, aksi pencurian motor yang dilakukan sepasang suami-istri asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Dedy Sofyan (35) dan Ermi Rahmawati (26) berhasil diamankan Polresta Samarinda.

Informasi dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan keduanya di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jum'at (25/11/2022) lalu.

Dijelaskan, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto bahwa kronologi awal, bermula saat keduanya tengah melintas di kawasan tersebut dan melihat sepeda motor Honda tipe Vario KT 4420 IG warna merah tengah terparkir dengan kunci motor yang masih menempel.

Tak berpikir panjang keduanya langsung saja menggasak sepeda motor tersebut dan melarikan diri.

Apes, aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV dan beredar di sosial media.

"Mereka beraksi berdua dengan berjalan kaki. Saat melihat kunci motor yang masih menempel, keduanya langsung membawa lari motor tersebut," ucap AKBP Eko Budianto saat menggelar rilis di Polsek Samarinda Ulu, Senin (5/12/2022).

Korban yang mengetahui jika motornya telah raib dicuri, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu untuk ditindaklanjuti.

Berbekal rekaman CCTV yang ada, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua suami-istri tersebut di Kawasan Palaran pada Jum'at (2/12/2022) lalu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews