Sabtu, 23 November 2024

Terekam CCTV, Dua Juru Parkir di Samarinda Gasak Uang Puluhan Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 April 2021 8:45

FOTO : RK dan AR dua jukir yang kembali diamankan polisi sebab mencuri uang toko senilai puluhan juta/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinginnya lantai kurungan besi seharusnya mampu memperbaiki perilaku seseorang dan membuatnya menyesali perbuatan. Namun hal itu rupanya tak berlaku bagi RK (29) dan AR (38) yang kembali diamankan polisi sebab melakukan aksi pencurian uang puluhan juta pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Hidup pas-pasan sebagai juru parkir dan sedang menghadapi masalah lilitan utang menjadi sebab keduanya nekat kembali berulah. Diketahui, saat kejadian, awalnya kedua pelaku hendak pulang namun justru tergoda saat melihat ventilasi toko bangunan yang tak terkunci dan juga berada di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Kota, tempat keduanya menjaga parkir. 

Tanpa susah payah, keduanya masuk ke dalam toko bangunan. Targetnya laci meja kasir. Dimana terdapat uang senilai Rp30.250.000. 

"Keduanya sama-sama masuk ke dalam toko. Uang hasil curian mereka itu terus dibagi dua. Sama rata," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (14/4/2021).

Namun, hanya berselang empat hari, tepatnya pada Selasa (6/4/2021) lalu, kedua jukir ini ditangkap saat menjaga lahan parkir di Jalan KH Abul Hasan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews