DIKSI.CO, SAMARINDA - Aparat kepolisian benar-benar ingin mempersempit ruang gerak bagi para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Caranya dengan terus menggalakkan operasi perburuan bagi mereka yang dianggap meresahkan masyarakat.
Seperti yang telah dilakukan Jajaran Polresta Samarinda belum lama ini. Satu persatu, para terduga preman dijemput. Ada yang ditangkap berkat laporan masyarakat. Dan ada pula yang langsung ditahan lantaran kedapatan sedang melakukan pemalakan.
Seluruhnya kini telah ditindak dengan tegas. Tindakan yang dilakukan bukan hanya sekedar diberikan peringatan dan pembinaan. Namun ada pula yang berujung mendekam ke dalam jeruji besi dan berstatus sebagai tersangka.
Dari hasil perburuan selama sebulan, setidaknya Polresta Samarinda sudah mengamankan 246 orang terduga preman. Empat diantaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, pada Sabtu (26/6/2021) siang tadi.
Disebutkannya, seluruh orang yang telah diamankan tersebut diduga melakukan pemalakan maupun pungli di sejumlah tempat umum, seperti pelabuhan, pasar dan tempat yang menjadi pangkalan truk.