Minggu, 22 Desember 2024

Terancam Penjara Seumur Hidup, Polisi Beberkan Peran 17 Tersangka Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Koresponden:
Alamin

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan konferensi pers mengungkap kasus uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar/Ist

7. Sattariah alias Ria (60), IRT, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55), guru ASN, berperan mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan memperjualbelikan.

9. Andi Khaeruddin (50) pegawai bank BUMN, berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

10. Ilham (42), berperan mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu di Mamuju, Sulbar.

11. Drs Suardi Mappeabang (58) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

12. Mas'ud (37), mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

13. Satriyady (52) ASN Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan.

14. Sri Wahyudi (35) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan di Sulbar.

15. Muhammad Manggabarani (40) PNS Sulbar, perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

16. Ambo Ala (42) perannya mengedarkan dan memperjualbelikan uang palsu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews