Kamis, 12 Desember 2024

Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Ditetapkan Tersangka dan Dipecat dari Kepolisian

Koresponden:
Alamin
Selasa, 10 Desember 2024 13:10

Suasana sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin/ist

Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi.

Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan.

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyebut Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam.

Bahkan, jajaran Irwan mengklaim korban adalah gangster atau pelaku tawuran.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.

Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tidak terkait peristiwa pembubaran tawuran.

Menurutnya Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk. Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews