Setidaknya dari kurun waktu 2010 - 2016 ada dua perusahaan yang menggunakan bukit tersebut sebagai perlintasan emas hitam. Untuk diketahui lahan tersebut adalah milik PT Samarinda Golden Prima (SGP) dan digunakan hingga 2010.
"Pada saat itu, batu bara tersebut diangkut oleh PT SGP, pokoknya pak Abun (Heri Susanto) lah yang punya," beber Azwar.
"Setelah tidak aktif lagi perusahaan milik pak abun ini, maka pelabuhan ini disewakan ke PKP2B yakni PT Insani Bara Perkasa (IBP)," tambahnya.
PT IBP menggunakan lahan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Palaran itu 2011-2016 lalu. Penggunaannya berstatus sewa lahan.
"Batu bara diangkut dari tambangnya IBP yang di Palaran untuk dibawa ke pelabuhan tersebut, itulah aktivitas terakhir di sana," terangnya.
Ditanya soal pemilik lahan dan pemegang IUP, Azwar belum bisa menerangkan secara langsung.
Dirinya akan meminta inspektur tambang untuk memastikan izin dan pemilik konsesi terlebih dulu.
Selain itu untuk mengetahui ada tidaknya aktivitas selain digunakan sebagai jalur perlintasan truk bermuatan emas hitam.
Begitu pula soal reklamasi.
Dirinya belum bisa menerangkan.