Menurutnya banyak masalah kekerasan rumah tangga yang terjadi di Kota Balikpapan jarang terekspos oleh media, kekerasan ini dianggap tidak dapat ditoleransi lagi, dan pemerintah berperan untuk melindungi warga Kota Balikpapan.
"Kita mau secepatnya, Raperda ini sudah ada draftnya, nanti tunggu masukkan Wali Kota," tuturnya.
"Kita hanya mengimplementasikan Raperda ini harus dibuatkan makanya kita sampaikan melalui rapat paripurna, dan Raperda ini disampaikan ke Pemkot untuk menindaklanjuti direvisi, dan diskusikan," lanjutnya.
Setelah ditanggapi oleh Wali Kota Balikpapan nantinya perlu dikembalikan ke DPRD untuk memberikan pandangan fraksi untuk Raperda Ketahan Keluarga di rapat paripurna selanjutnya. (Advertorial)