Sabtu, 23 November 2024

Tarif Swab PCR Diturunkan, Hasilnya Keluar Dalam 24 Jam

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 19 Agustus 2021 8:46

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty/Diksi.co

"Tarifnya Rp 450 ribu untuk pulau jawa, kalau luar jawa Rp 530 ribu," ungkapnya. 

Pihaknya pun siap mengikuti permintaan Presiden Joko Widodo bahwa hasil Swab PCR harus dapat dikeluarkan dalam 24 setelah pelaksanaan swab.

"Teman laboratorium juga siap mengikuti bahwa kan memang 1 x 24 jam hasil PCR bisa keluar," ujarnya. 

Secara pemberitahuan non formal baik melalui sosialisasi melalui zoom juga telah diketahui oleh semua fasilitas pelayanan kesehatan. 

"Kalau ada penolakan, buktikan dulu penolakan dari siapa, nanti sampaikan. Kami yang berfungsi sebagai pembinaan kan di Dinas Kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews