Selain itu, penerimaan dari pembiayaan daerah sebesar Rp2,44 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp14,63 triliun.
Usai dilakukan pengesahan, draf raperda APBDP 2022, selanjutnya dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan.
"Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kita di DPRD pada prinsipnya sudah setuju, tinggal bola-nya di Gubernur Kaltim untuk menyampaikan ke Mendagri," paparnya.
Terkait adanya tambahan pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp3 triliun, Hasan Masud mengaku belum melakukan pendalaman, lantaran baru dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim.
"Itu kan baru masuk, bagaimana skemanya kita belum tahu juga. Saya kan baru sebagai Ketua DPRD Kaltim, bagaimana skemanya saya belum tahu juga," tegasnya. (tim redaksi Diksi)