"Kami kan hanya mengawasi, artinya kalau memang masih PT. Samaco mereka ini dalam pengawasan ketat terutama soal PAD kota Samarinda," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (10/2/2022).
Diketahui saat ini PT. Samaco harus melunasi sebesar Rp 1,7 miliar kepada Pemkot Samarinda atas tunggakkan pembayaran kontribusi kerjasama pengelolaan MLG kepada Pemkot Samarinda.
"Jangan sampai seperti sekarang ini, PT. Samaco menanggung banyak utang kepada pemerintah kota, karena itu tentu merugikan pemkot yang berharap ada pemasukan dari pengelolaan MLG ini," lanjutnya.
Selama 5 tahun perjanjian berjalan, PT. Samaco belum mampu memenuhi setoran kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahunnya kepada Pemkot Samarinda sesuai yang tertuang dalam perjanjian.
Hal itu lah yang dinilai oleh Pemkot Samarinda sebagai bentuk wanprestasi perusahaan tersebut. (Advertorial)