Ia menegaskan bahwa rapat menyimpulkan bahwa peristiwa banjir dipicu oleh jebolnya polder Lavender akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai Good Mining Practice yang ada di PT LIMBO.
"Mengenai informasi dari rapat, PT LIMBO diduga kuat tidak memiliki RKAB di tahun 2023," tambahnya,
Dalam upaya penanganan, Andi Harun menyebutkan bahwa BPBD, BWS, PUPR kota dan provinsi, DLH Kota dan DLH Provinsi, serta ESDM provinsi akan terlibat.
"Pihak PT LIMBO di duga kuat tidak memiliki RKAB di tahun 2023. Kita sudah minta dalam beberapa hari kedepan untuk dikumpulkan semua administrasinya. Kalau pihak PT LIMBO tidak mau memberikan, datang ke ESDM provinsi, semua dokumen ada disana," jelasnya.
Lebih Lanjut Andi Harun, mengatakan bahwa BWS akan benahi Lavendernya, kemudian akibat longsornya akan dibenahi Pemkot. Tapi khusus tambangnya, itu tanggung jawab PT LIMBO, kontraktornya CV EGI. (Redaksi)