Ketua Jarti Paser Yuristriadi Subehi menuntut pemenuhan hak seperti Badan Penyelenggara Jaminan Jaminan Sosial (BPJS), Tunjangan Hari Raya (THR), dan masuk dalam kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Harapan kami pengabdian selama ini agar bisa dinilai dari segi kemanusiaannya, kalau dilihat dari status ya memang kami bukan siapa- siapa hanya tenaga pengajar pengganti," jelas Yuristriadi.
Yuristriadi berharap Sekretaris DPRD Paser M Zulkarnain dapat mempertemukan para pengurus Jarti dengan Komisi di DPRD yang membidangi.
"Tadi kami sudah di terima oleh Sekretaris DPRD Paser, kami harapkan secepatnya dapat bertemu para anggota DPRD Paser yang membidangi aspirasi kami ini," harapnya. (advertorial)