Jumat, 20 September 2024

Tak Puas Atas Putusan Pengadilan Tinggi Kaltim Terhadap Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, KOMPAK Ajukan Kasasi 

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 15 Agustus 2021 8:50

Ilustrasi tumpahan minyak yang ada di Teluk Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemulihan kembali Teluk Balikpapan dari tumpahan minyak beberapa tahun silam masih diperjuangkan oleh Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) Teluk Balikpapan

KOMPAK pun berencana untuk melakukan pengajuan upaya hukum Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. 

Bukan tanpa sebab, Kasasi ini akan dilaksanakan setelah putusan Pengadilan Negeri Balikpapan yang menyatakan gugatan warga Kalimantan Timur tidak dapat diterima. 

KOMPAK meyakini ada sejumlah kekeliruan dalam putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. 

"Ini kejadian yang paling buruk sepanjang sejarah yang ada di Kalimantan Timur. Ini menunjukkan memang tidak berjalannya sistem penegakan hukum, dan sudah sangat nyata terjadi pencemaran, bahkan memakan korban. Makanya penting sekali untuk melakukan, menaikkan kasus ini menjadi Kasasi," kata Yohana Tiko, perwakilan WALHI Kaltim, saat konferensi pers virtual, Minggu (15/8/2021). 

KOMPAK menemukan sejumlah kecacatan dan salah prosedur dalam penerapan administrasi yang baik dan benar oleh Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap permohonan banding perkara 99/Pdt.G/2019/PN Bpp. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews