Dirinya menyebut, Komisi III telah mendorong Gubernur Kaltim melakukan evaluasi kepada Plt Karo Barjas lantaran tidak menjalankan tugas dengan baik.
Surat resmi telah dilayangkan, pada 15 Agustus lalu, DPRD Kaltim telah bersurat secara resmi ke Gubernur Kaltim, tentang evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.
Dalam surat bernomor 005/II.-1158/Set.DPRD, berisi Gubernur Kaltim, dapat mengevaluasi kinerja Buyung Dodi Gunawan, agar bekerja lebih baik dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltim.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Makmur HAPK, selaku Ketua DPRD Kaltim.
"Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan," sebutnya.
Sementara itu, redaksi Diksi.co mencoba mengkonfirmasi ke Buyung Dodi Gunawan, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.
Dihubungi via saluran telepon, Buyung belum bisa dihubungi, dan belum memberikan pernyataan resmi. (tim redaksi Diksi)