Jumat, 3 Mei 2024

Tak Jera Masuk Penjara, Tedong Kembali Dibekuk Polisi Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 11 Januari 2022 9:13

Barang bukti tiga poket narkoba jenis sabu seberat 50,4 gram brutto yang diamankan petugas/Satrekoba Polresta Samarinda

Diketahui juga, bahwa KU adalah seorang pria yang berstatus residivis seperti Tedong.

"Antara KU dan Tedong itu kenalnya di dalam (lapas), mereka baru bebas akhir tahun 2021 tadu," sambungnya.

Ditambahkan Purwanto, dari interogasi petugas kepada Tedong juga mengetahui bahwa peranan pelaku yang diamankan ini sebagai perantara.

"Jadi si KU itu menyuruh pelaku ini (Tedong) untuk mengambil dan menyimpankan barangnya (sabu-sabu). Tapi kalau ada pembeli disuruh jual untuk dijadikan uang dan hasilnya dibagi," bebernya.

Meski Tedong kini telah diamankan, namun demikian kerja petugas kepolisian masih belum tuntas dilakukan. Sebab masih memburu keberadaan KU yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Iya kami masih lakukan pengembangan dan mereka ini adalah pemain lama," tandasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews