Rabu, 8 Mei 2024

Tak Hanya CCTV, Penerapan ETLE Juga Dilakukan Secara Mobile Gunakan Kendaraan Petugas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 20 Mei 2021 9:16

FOTO : CCTV statis ETLE telah terpasang di perimsangan Mal Lembuswana dan tinggal menunggu launching pelaksanaannya/Diksi.co

"Kalau benar mereka yang melanggar, maka mereka harus membayar tilang. Kalau mengelak, ya gampang aja tinggal diblokir nomor kendaraannya di Samsat. Jadi ketika si pelanggar mau mengurus pajak kendaraan dia akan diwajibkan dulu membayar pelanggaran sebelumnya," bebernya. 

Lebih lanjut, Wisnu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan uji coba untuk konektivitas jaringan ETLE. Khusus untuk sistem mobile, dalam pekan ini pihaknya akan melakukan uji coba di lapangan terkait penerapan tilangnya. 

"Kami lihat dulu respon masyarakat. Jika responnya positif maka akan kami terapkan secara permanen," terangnya.

Selain itu, Wisnu juga menjelaskan kelanjutan penerapan ETLE dengan CCTV statis yang juga masih dalam tahap uji coba teknis. 

Bahkan tidak hanya satu titik saja nantinya yang akan dipasang kamera pengawas untuk penerapan ETLE. Menurutnya, akan ada dua titik tambahan di Persimpangan di depan Hotel Mesra serta di Persimpangan Muara. 

"Kedua titik ini arus lalu lintasnya cukup padat, jadi akan kami pasang ETLE di sana. Untuk saat ini kami hanya tinggal memasang kamera di dua titik tersebut, dan melakukan launching," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews