Senin, 29 April 2024

Syarat Prokes Ketat, Isran Noor Perkenankan Pelaksaan Salat Idulfitri di Masjid

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 7 Mei 2021 11:36

Isran Noor, Gubernur Kaltim ditemui di Kantor Gubernur Kaltim/ Diksi.co

Isran menyebut ketentuan harus memenuhi seperti syarat protokol kesehatan, menjaga jarak, yakni barisan safnya tidak boleh rapat, tetapi harus ada jarak antara jemaah satu dengan jemaah lainnya.

“Dilaksanakan dengan kondisi pandemi saat ini tentu dengan persyaratan-persyaratan protokol kesehatan yang sudah disampaikan dan sudah dilakukan payung hukumnya maupun larangannya,” jelasnya.

Meski mengalami penurunan, Isran mengingatkan seluruj warga dengan kesadaran penuh, mematuhi protokol kesehatan ini.

Jangan sampai terjadi klaster penyebaran Covid-19 baru, pasca lebaran Idukfitri. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews