Jumat, 22 November 2024

Surat Edaran Bersama Wali Kota Samarinda Imbau Pelaksanakan Hari Raya Tetap Terapkan Prokes, Begini Tanggapan Anggota Dewan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 14 Juli 2021 9:27

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriyani/ Diksi.co

Sedangkan pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah warga yang berhak oleh petugas. 

"Memang harus seperti itu. Saat ini kan virus Covid - 19 terbilang tinggi. Kalau tidak begitu bisa menciptakan antrian atau kerununan," imbuhnya. 

Sebab menurutnya, dengan langsung menyerahkan kepada yang berhak, bisa mengurangi berdesakannya warga yang kemudian bisa membuat warga celaka. 

Dari itu masyarakat diminta memahami dan mengerti situasi saat ini. Pemerintah sama sekali tidak melarang warga beribadah. 

Namun karena pandemi atau wabah Covid - 19 maka pemerintah wajib bertindak untuk kepentingan kesehatan masyarakat. 

Dengan begitu, para ulama dan tokoh agama bisa memberikan sosialisasi atau pencerahan kepada umat tentang pentingnya menghindari virus tersebut. 

"Saya rasa perubahan pola ini baik, semoga saja wabah ini segera hilang dan masyarakat bisa beraktifitas normal kembali," ungkapnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews