"Tolong perusahaan dapat melakukan PCR yang akan masuk Kota Balikpapan, jangan sampai perusahaan memberangkatkan pekerja dengan tes antigen, namun ketika di Balikpapan malah positif," ujarnya.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan inj juga mengatakan bahwa pekerja yang terpapar jangan panik untuk langsung masuk rumah sakit, walaupun perusahaan tersebut ada kerjasama dengan pihak rumah sakit.
"Jangan panik atau buru-buru masuk rumah sakit, karena yang boleh masuk rumah sakit adalah yang kriteria sedang dan berat," katanya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan kasus pada klaster Covid-19 di lingkungan pekerja perusahaan di Kota Balikpapan. (Tim redaksi Diksi)