DIKSI.CO, SAMARINDA - Juli 2022, umat Islam di Indonesia, akan merayakan lebaran kurban Iduladha.
Namun, terjadi kekhawatiran di masyarakat, setelah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, berupaya mencegah masuknya PMK ke Kaltim.
Hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak di Bumi Mulawarman.
Meski begitu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.
Munawwar, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, menjelaskan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku, masih bisa dikonsumsi secara aman.
"Bukan berarti tidak boleh dikonsumsi, boleh dikonsumsi," kata Munawwar, Senin (16/5/2022).
Pasalnya, Munawwar menerangkan penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia.