Sabtu, 23 November 2024

Sosialisasi Surat Edaran di Samarinda, THM Tutup Beroperasi Hingga Bulan Depan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 10 April 2021 9:16

FOTO : Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto saat melakukan sosialisasi edaran wali kota di sejumlah THM/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kurang dari sepekan jelang bulan suci Ramadan, aparat gabungan kembali menggelar kegiatan cipta kondisi guna mensterilkan tempat hiburan malam (THM) di seluruh wilayah Kota Tepian.

Dalam surat edaran Wali Kota Samarinda tertanggal 8 April kemarin bernomor 300/504/100.26 berisi penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadan akan mulai dilaksanakan pada Sabtu (10/4/2021) hingga Senin (17/5/2021) bulan mendatang. 

Tak hanya itu, aparat pemerintah pun juga turut membatasi aktivitas lainnya semisal bioskop, cafe tenda dan warung internet yang dibatasi beroprasi dari pukul 17.00 Wita hingga 22.00 Wita. 

"Saat ini kami menggelar kegiatan gabungan untuk menyampaikan dan menyebarkan surat keputusan penutupan THM sesuai keputusan wali kota," ucap Tejo Sutarnoto Asisten I, Pemkot Samarinda usai kegiatan dini hari tadi. 

Sosialisasi berjenjang pun pasalnya wajib dilakukan hingga nantinya jika ada membandel maka tindakan tegas akan diberlakukan Pemkot Samarinda. Mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. 

"Jadi harapannya malam ini bisa dilakukan secara efektif. Dan pengelola THM bisa mentaati. Karena ini sudah setiap tahunnya diberlakukan secara sama dan berulang," harapnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews