Rabu, 15 Mei 2024

Soal Tunggakan Perusahaan, Kejari Samarinda Tunggu SKK dari BPJS Ketenagakerjaan, Kasi Datun: Siap Proses Tunggakan Iuran

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 1 Juli 2021 11:56

Kantor Kejari Kota Samarinda/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri Kota Samarinda tunggu pelimpahan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Samarinda, Riyan Permana.

"Rencananya di minggu-minggu ini sebetulnya, jadi mereka masih berkoordinasi, kita menunggu saja, rencana minggu depan penyerahan point SKK, yang pertama tunggakkan yang kedua ketidakpatuhan kurang lebih seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di kantor Kejari Kota Samarinda, Kamis (1/7/2021).

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaharuan kerjasama antar lembaga beberapa waktu lalu.

"Jadi pada intinya dari pihak kejaksaan sangat membantu ya dari pihak teman-teman BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan kemarin Kejari Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan perpanjangan MoU," ungkapnya.

Dalam penanganan perkara, mantan Kasi Intel Kejari Berau ini menjelaskan, pihaknya akan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

"Ketika kami mengundang, kita buat berita acara komitmen, memang beberapa kendalanya ada pimpinannya tidak mau dateng, itu jadi kendala," katanya.

"Jadi kita akan mengundang sampai batas waktu tertentu, kita berikan somasi," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews