"Kemudian pemakaian April-Mei yang dibaca bulan ini sudah menggunakan manual kembali karena masuk masa transisi new normal," lanjutnya.
Adanya fenomena yang menggegerkan masyarakat Kota Balikpapan, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu terhadap kesalahan tersebut untuk dapat mengganti rugi kelebihan tagihan tersebut.
"Akan kita klarifikasi dulu jika ada hal-hal yang jadi kelebihan bayar, kita bisa kembalikan secara cash atau dikompensasi di tagihan berikutnya," katanya.
Pihaknya akan menargetkan menyelesaikan permasalahan ini dalam 1 minggu bekerja untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data tagihan pelanggan PDAM yang melonjak tersebut.
"Paling lama 30 hari kerja kita selesaikan, tapi Insha Allah kalau bisa kita umumkan hari Senin. Kan kita perlu verifikasi data," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)