Darlis juga sampaikan tak ada menerima dana sepeserpun dalam proses SK PAN untuk Pilkada Kukar 2020.
“Kami tidak tahu, DPW satu sen pun gak ada terima, kalau ada yang itu bilang bohong,” imbuhnya.
Terkait kabar bahwa AYL bakal melakukan gugatan hukum kepada PAN terkait dugaan penipuan, Darlis justru persilakan.
“Silahkan saja, malah kita hormati, yang tidak kita hormati kalau pake cara anarkis, kita inikan negara hukum,” tuturnya
Lebih lanjut kata Darlis mengatakan.”Saya gak tahu masalahnya, mungkin saja kalau sama DPP,” sambungnya.
Pun gugatan yang menyasar dirinya selaku pimpinan DPW PAN Kaltim tak tepat kepada dirinya.
“Silahkan berhadapan dengan DPP, DPD kukar hanya menjalankan keputusan DPP saja,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)