Senin, 25 November 2024

Soal SK PAN di Pilkada Kukar, Darlis Pattalongi: DPW Satu Sen Gak Terima

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 16 September 2020 11:28

Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi

DIKSI.CO - Kisruh antara bakal calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan calon partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) kian memanas.

 Beredar kabar melalui akun media sosial Facebook, Awang Yacoub Luthman selaku pihak yang mengaku dirugikan atas sengketa form B.1 KWK PAN akan menuntut Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi dan Ketua DPD PAN Kukar, Supriyadi atas dugaan kasus penipuan. 

Dikonfirmasi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, AYL membantah kabar tersebut.

"Diklarifikasi tidak benar dan tidak ada statement dari kami," tegas AYL, Rabu (16/9/2020).

Namun, AYL menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PAN membatalkan form B.1- KWK secara sepihak.

"Dengan adanya B.1-KWK yang baru itulah menunjukkan proses fakta bahwa mereka lagi melakukan proses penipuan sama saya," ujarnya.

AYL pun menuding telah terjadi konspirasi jahat yang dilakukan oleh DPW PAN Kaltim dan DPD PAN Kukar. Lantaran menganggap form B.1- KWK DPP PAN yang secara bukti fisik tidak dapat dibuktikan kebenarannya namun ditingkatkan DPW dan DPD dibenarkan.

"Mestinya tidak boleh begitu. Tapi saya tidak ingin ribut. Saya minta punya saya di didaftarkan dan punya yang lain didaftarkan biar DPP yang mengambil keputusan. Tapi lagi-lagi ada konspirasi jahat di tingkat DPW dan DPD," ucapnya.

Di pihak yang lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim, Darlis Patolonggi menanggapi  kabar yang beredar.

Termasuk, ia membantah isu miring menerima uang untuk memuluskan SK dukungan DPP.

Hal itu dijelaskannya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (16/9/2020) melalui sambungan aplikasi Whatasapp.

Menurut Darlis sapaannya itu, dirinya tidak bisa bersikap karena persoalan perubahan dukungan SK ke Edy dan Rendi itu adalah urusan DPP (PAN).

“Itu bukan urusan kami, tapi DPP,” ujar Darlis mengatakan.

Pengalihan dukungan itu menjadi polemik terlebih bagi Awang Yakub Lucman (AYL) yang tak terima karena pencabutan dukungan kepadanya disebut tak dikonfirmasi.

Darlis juga sampaikan tak ada menerima dana sepeserpun dalam proses SK PAN untuk Pilkada Kukar 2020.

“Kami tidak tahu, DPW satu sen pun gak ada terima, kalau ada yang itu bilang bohong,” imbuhnya.

Terkait kabar bahwa  AYL bakal melakukan gugatan hukum kepada PAN terkait dugaan penipuan, Darlis justru persilakan.

“Silahkan saja, malah kita hormati, yang tidak kita hormati kalau pake cara anarkis, kita inikan negara hukum,” tuturnya

Lebih lanjut kata Darlis mengatakan.”Saya gak tahu masalahnya, mungkin saja kalau sama DPP,” sambungnya.

Pun gugatan yang menyasar dirinya selaku pimpinan DPW PAN Kaltim tak tepat kepada dirinya.

“Silahkan berhadapan dengan DPP, DPD kukar hanya menjalankan keputusan DPP saja,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews