DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem merit untuk promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa setelah ekspose sistem merit pada Rabu (1/2/2023) di Balaikota Samarinda Kaltim, Pemkot Samarinda melalui BKPSDM akan merintis Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jawa Barat.
“Setelah itu (ekspose sistem merit), kita akan merintis MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Andi Harun.
Kerjasama itu terkait dengan pendampingan dari Pemprov Jabar yang lebih dahulu telah menerapkan sistem ini kepada Pemkot Samarinda.
Sebagai informasi merit sistem didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Keunggulan paling menonjol dari sistem ini adalah promosi jabatan yang adil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sistem ini dipercaya dapat menghilangkan tradisi Nepotisme dalam promosi jabatan ASN. (adv)