Senin, 6 Mei 2024

Soal Pilkada Serentak, KPU Paser Tunggu Instruksi Pusat

Koresponden:
Ahmad Rano
Jumat, 17 April 2020 12:56

Ketua KPU Paser, Abdul Qoyim/ IST

Untuk komisioner masih menunggu surat instruksi,karena mengacu pada surat KPU provinsi KPU Kabupaten berkerja work from home sampai pada tanggal 21 april. 

"Jadi untuk saat komisioner KPU paser hanya bekerja di rumah sembari mengedukasi masyarakat melalui sosial media, dengan menganjurkan masyarakat mengunakan masker dan mengikuti himbauan pemerintah." pungkasnya

Ditambahkannya juga bahwa KPU Paser akan menunggu sampai pada bulan 5 ini.

"Semoga kondisi pandemi sudah bisa dikendalikan," ujarnya. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews