Jumat, 3 Mei 2024

Soal Penanganan Covid-19, Pengamat: Tidak Ada Istilah Penuh, Fasilitas Kurang dan Alasan Lainnya

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 19 Juli 2021 9:31

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tridharma Balikpapan Agus Laksito/ IST

"Nah saya nilai pemerintah belum maksimal walaupun telah dilakukan upaya-upaya, kurang cepat dikit sehingga keluhan masyarakat terjadi," lanjutnya. 

Menurutnya, seharusnya ada fasilitas kesehatan khusus dan bersifat darurat seperti di kota lain, seperti membuat rumah sakit darurat khusus pasien Covid.

Mengingat saat ini Indonesia khususnya Kalimantan Timur menerapkan PPKM Darurat yang mana kasus positif Covid-19 sedang melonjak tinggi. 

"Mestinya jangan ada penolakan apabila status darurat dipahami bersama. Tidak boleh sama dengan PPKM lainnya. Ini sifatnya darurat. Ada atau tidak ada, pemerintah harus siapkan Faskes yang menampung semua pasien Covid. Tidak ada istilah penuh, fasilitas kurang dan alasan lainnya," katanya. 

Agus Laksito juga menilai bahwa bantuan keuangan yang belum turun harusnya dikoordinasi dan dikomunikasikan oleh pemerintah dalam memberikan pengobatan kepada pasien Covid-19. 

"Masalahnya selama ini adalah komunikasi. Bukan razia-razia yang digalakkkan, tetapi upaya preventif dan pengobatan masyarakat tidak dilakukan secara maksimal," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews