Karo Adpim menegaskan enam bulan masa kerja timsel sekprov merupakan batas maksimal pelaksanaan seleksi.
Hal itu tetap akan menjadi perhatian Pemprov Kaltim, terlebih melihat jelang masa pensiun Sabani yang menjabati Sekprov Kaltim saat ini.
"Enam bulan itu kan maksimalnya. Nanti kan ada waktunya, nanti prosesnya bagaimana. Karena prosesnya hingga ke KASN dan Kemendagri," jelasnya.
Terkait perkiraan kapan Timsel Sekprov Kaltim akan dibentuk, Syafranuddin belum bisa memberikan jawaban.
Menurutnya jika nantinya proses seleksi telah berjalan, maka akan diinformasikan lebih lanjut.
"Nanti kalau ada pasti diumumkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)