Calon Bupati Kabupaten Kutai Timur, Mahyunadi, diduga melampirkan ijazah palsu saat pendaftaran bakal calon ke KPU Kutai Timur, pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh LSM Kompak, sebuah LSM concern di bidang pendidikan.
Redaksi Diksi.co, berupa mengkonfirmasi legalitas LSM tersebut.
Dikonfirmasi terkait apakah LSM Kompak terdaftar di Badan Kesbangpol Kaltim, Deni Sutrisno, Plt Kepala badan Kesbangpol Kaltim tidak berkomentar banyak.
"Sebentar, dicek dulu ya," kata Deni, dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020).
Usai melakukan pengecekan daftar LSM yang terdata di Kesbangpol Kaltim, Deni mengungkap LSM Kompak tak ada di data Kesbangpol.
"Benar, (LSM Kompak) belum terdaftar," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)