Senin, 29 April 2024

Soal Dana Jamrek Rp219 Miliar Cair Tanpa Dokumen, DPRD Kaltim Jadwalkan Panggil DPMPTSP Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 8 Desember 2022 10:13

Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dan Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim

"Ini nanti yang mau kami sinkronkan. Kami ingin mengundang DPMPTSP sekali lagi. Ini jadi atensi kami di DPRD," tegasnya.

Redaksi Diksi.co, kembali berupaya mengkonfirmasi Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim, namun hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi. 

Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengaku belum mendalami temuan itu, padahal temuan BPK tersebut telah disampaikan pada Mei 2021 lalu.

Menurutnya LHP BPK itu terbit di masa transisi kewangan pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu dari provinsi ke pemerintah pusat.

Untuk itu perlu kembali dilakukan sinkronisasi data.

"Itu kan masa peralihan transisi kewenangan. Saya belum tahu persisnya, saya cek dulu ya," ungkapnya.

Sri Wahyuni menegaskan akan menindaklanjuti temuan BPK terkait dana jamrek ini.

"Saya belum tahu persis terkait ini ya. Saya cek dulu dengan DPMPTSP," sebutnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews