"Termasuk puskesmas di daerah pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa," lanjutnya.
Meski belum terakreditasi, pihaknya di Dinkes Kaltim tetap memberikan dukungan terhadap enam puskesmas itu.
"34 puskesmas terakreditasi status dasar. Ada 104 puskesmas status madya, 38 utama dan enam paripurna," jelasnya.
Selain pembinaan dan sosialisasi agar enam PKM masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP).
Terutama untuk program penanggulangan penyakit menular. (tim redaksi Diksi)