DIKSI.CO, SAMARINDA - Provinsi Kaltim, memiliki 188 pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, 182 puskesmas telah mendapat akreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI. Sisanya, enam puskesmas belum terakreditasi.
dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, memaparkan enam puskesmas yang belum terakreditasi di antaranya di Berau, Kampung Merapun, Long Laai, Long Boy dan Tepian Buah.
Kabupaten Mahakam Ulu di Mamahak Besar dan Balikpapan di Graha Indah.
"Enam puskesmas belum mendapat akreditasi, karena baru terbentuk pada 2022," kata dr Jaya, Minggu (12/2/2023).
"Termasuk puskesmas di daerah pemekaran wilayah kecamatan maupun kelurahan dan desa," lanjutnya.
Meski belum terakreditasi, pihaknya di Dinkes Kaltim tetap memberikan dukungan terhadap enam puskesmas itu.
"34 puskesmas terakreditasi status dasar. Ada 104 puskesmas status madya, 38 utama dan enam paripurna," jelasnya.
Selain pembinaan dan sosialisasi agar enam PKM masuk terakreditasi, Pemprov Kaltim siap secara berkelanjutan mendukung bantuan obat-obatan dan alat bahan habis pakai (ABHP).
Terutama untuk program penanggulangan penyakit menular. (tim redaksi Diksi)