DIKSI.CO - Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Pada ungkapan teranyar, polisi kembali membekuk seorang pria bernama Budi Priyanto (32) karena memiliki lima poketan sabu.
Budi diamankan petugas saat berada dikediamannya di Jalan Handil II, Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
Budi dan 5 orang lainnya yang saat itu berada di dalam rumah, panik bukan main saat tiba-tiba Unit Reskrim Polsek Samboja memasuki kediamannya.
“Benar, sekitar pukul 22.30 wita berdasarkan laporan lnformasi dari masyarakat sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Reskrim Polsek Samboja melakukan penyelidikan dan didapati pelaku,” ucap Kapolsek Samboja, AKP Yusuf saat dikonfirmasi Kamis (16/2/2023).
Saat polisi memasuki rumah tersebut, didapati 6 orang tengah duduk melingkar dan salah satu di antaranya yakni Budi.
Kala itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 5 poket sabu di dalam tas milik Budi.
“Ditemukan 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 pipet kaca di dalam tas Eiger warna hitam milik pelaku,” ungkapnya.
Dari temuan tersebut, Budi kemudian langsung digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Samboja guna diproses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sudah diamankan di Polsek Samboja. Dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1)UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.
(redaksi)