Jumat, 22 November 2024

Sidang Gugatan PAW Nursobah Masih Berlanjut, PKS Yakini Akan Menangkan Persidangan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 11 Oktober 2022 12:48

Gedung PN Samarinda menjadwalkan sidang gugatan Nursobah dengan agenda pembacaan duplik tergugat pada Kamis (13/11/2022) mendatang. (IST)

“Persiapan khusus tidak ada. Penegakan disiplin sudah kami lakukan aturan internal partai pun demikian. Ada pelanggaran etik partai dan sudah disidangkan dewan etik dan itu sudah dilakukan semua dan diberi kesempatan, tapi tidak digunakan. Dan itu bukan tanggung jawab kami lagi,” kata Dimyati.

“Sekarang kita lihat ke depan dan kami liat ini dengan bukti yang kami punya, kalau ini adalah masalah internal yang diduga pak Nursobah dan digugat di internal kami untuk melepas keanggotaan beliau,” tambahnya.

Lebih jauh diungkapkannya, kalau langkah yang dilakukan oleh Nursobah merupakan salah satu ruang hukum yang tersedia, karena menganggap tidak tuntas di ruang hukum internal partai.

“Jadi kita terima aja ini hak yang bersangkutan (Nursobah,Ted) untuk gugat di PN. Nanti sama-sama sama kita buktikan, apakah keputusan partai ini tidak memenuhi syarat atau tidak. Intinya DPD sudah menyiapkan seluruh berkas perkara hal-hal yang dibutuhkan,” terangnya.

Dimyati pun menjelaskan latar belakang dilakukannya PAW tersebut yakni berawal dari adanya laporan dari kader bahwa Nursobah beraktivitas di salah satu partai di Samarinda.

Tindaklanjut laporan itu pun akhirnya di bawah hingga ke Dewan Etik Daerah (DED) di proses penegakan disiplin partai. Namun, Nursobah tatkala dipanggil berkali-kali tak mengindahkan hal tersebut.

“Kemudian dibawa ke DPP. Akhirnya DPP putuskan berdasarkan alat bukti menilai Nursobah melanggar AD/ART dan dicabut keanggotaannya,” jelas dia.

Selanjutnya, hak-hak sebagai keanggotaannya pun turut dicabut. Karenanya terbit SK PAW sebagai anggota DPRD Samarinda tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews