"Saran kami kepada Dinas DPPR kedepannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak BPN, terkait buku tanah apakah tanah yang mau diberikan IMTN ini sudah ada sertifikat atau belum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih," katanya.
Ia juga meminta agar petugas DPPR dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terlebih pada pengurusan IMTN ditengah Pandemi Covid-19 ini.
"Untuk para petugas DPPR untuk selalu memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat mau mengurus IMTN untuk selalu diberikan pengertian bagaimana cara mengisi formulir dan lain-lain," urainya.
Sementara ini kantor IMTN masih satu atap dengan Dinas Perhubungan (Dishub), pihaknya menyarankan agar DPPR bisa membuatkan gedung sendiri dan tidak menumpang dengan dinas lain.
"Alangkah baiknya Dinas itu memiliki gedung sendiri, makanya kami sarankan untuk membuat gedung sendiri," pungkasnya. (advertorial)