Senin, 20 Mei 2024

Sidak Lokasi Longsor di Jalan M Said Lok Bahu, Komisi III DPRR Samarinda Minta Proyek Perumahan Dihentikan

Koresponden:
Alamin
Jumat, 3 Februari 2023 23:23

SIDAK: Suasana sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda di lokasi longsor Jalan M Said Gang 6 RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang/HO

Hal ini lantaran pihak pengembang tidak bisa menunjukkan surat izin pengelolaan lahan dan sebagainya.

Oleh karena itu, anggota Komisi III mendesak agar proyek tersebut ditutup untuk sementara waktu.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil para pihak terkait untuk hearing bersama membahas persoalan longsor di Jalan M Said tersebut.

Termasuk mengecek dokumen-dokumen perizinan pihak pengembang perumahan.

Angkasa Jaya menyebut, hingga saat ini teknis kajian lapangan sendiri belum ada.

“Teknis kajian itu belum ada, ini menurut OPD terkait. Saya akan panggil PUPR, termasuk Perkim dan Perizinan. Nanti sama-sama kita bahas di kantor, kita tidak perlu berdebat di sini. Yang penting nanti siapkan semua dokumen yang diperlukan. Nanti ada kajian-kajian, kalau nanti dilanjutkan maka akan bagaimana secara teknis, ” ujarnya.

“Bagaimanapun ada masyarakat di lingkungan ini, jangan sampai nanti ada kesenjangan masalah sosial antara masyarakat asli dengan perumahan. Kita juga mau melihat kajian teknisnya. Perizinan itu prinsipnya menyangkut semua OPD terkait, DLH, BPBD, PUPR, ” pungkasnya. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews