Hal ini menunjukkan adanya potensi kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah melalui PAD.
Andi Harun menegaskan bahwa setoran parkir memang diharuskan untuk disertakan dengan karcis pungutan yang sah yang kemudian disetorkan ke kas daerah
"Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Salah satu petugas Dishub bahkan membenarkan bahwa transaksi tunai dilakukan," ujar Andi Harun.
Menanggapi temuan ini, Andi Harun tidak segan-segan mengkritik sistem yang diterapkan oleh Dishub dalam mengelola parkir di Samarinda.
"Kami sudah diberi informasi bahwa sistemnya sudah bagus, tetapi setelah sidak hari ini, ternyata fakta berbicara berbeda. Ini adalah masalah besar yang harus segera diperbaiki," ungkapnya.
Andi Harun juga menekankan bahwa dalam sistem yang baik jukir seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dishub, bukan sebaliknya.