Namun hal itu tak menutup kesempatan bagi masyarakat luas yang juga ingin mendaftarkan dirinya di Partai Golkar.
"Bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut, namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini, toh semuannya nanti akan kita survei untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kita harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main,” tegasnya.
Sementara itu terkait persyaratan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum.
Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT). Selain itu syarat lain adalah memiliki kapabilitas dan akseptabilitas. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada.
“Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada,” pungkasnya. (tim redaksi)