Merespons hal itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud langsung melakukan pengecekan lapangan.
SelengkapnyaMasjid Nurul Mukminin menyandang status masjid Pemprov Kaltim yang berada tepat di kawasan Kantor Gubernur Kaltim.
SelengkapnyaIa menegaskan bahwa keputusan resmi tetap akan menunggu hasil penghitungan manual dari KPU yang dijadwalkan selesai pada 29 November 2024.
Selengkapnya