Namun sayang, api kala itu dengan cepat membesar dan melahap bangunan di sekitarnya, hingga menyebabkan 16 bangunan warga lainnya turut menjadi korban peristiwa tersebut.
Akibatnya, 23 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat bernaung mereka.
Api sendiri baru bisa dijinakan setelah 30 mobil pemadam baik dari instansi pemerintah maupun relawan turun tangan, dengan durasi penanganan selama satu setengah jam.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi lainnya untuk menyimpulkannya peristiwa kebakaran tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdilah Dalimunthe, Sabtu (6/6/2020) pagi.
Lanjut Dalimunthe, sejauh ini jajarannya telah memintai keterangan dari empat orang saksi yang satu di antaranya merupakan Diana.
"Kami juga masih melakukan perhitungan untuk kerugian materilnya. Dugaan penyebab kebakaran juga masih terus kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)