Sabtu, 23 November 2024

Setubuhi Remaja 14 Tahun di Kamar Nenek, Pemuda Asal Samboja Dibekuk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 April 2020 7:48

(kiri) Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda saat meminta keterangan NW dari tindak asusila yang ia lakukan terhadap anak di bawah umur. /Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Lantaran nafsu tak lagi bisa ditahan, akhirnya menghantarkan langkah kaki seorang pemuda berinisial NW ke balik jeruji besi.

Pemuda berusia 20 tahun asal Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang bekerja sebagai tukang las kapal itu diketahui telah melakukan tindak amoral terhadap gadis berinisial PA (14), Jumat (21/2/2020) sekira pukul 16.00 Wita.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan NW di kediaman neneknya, Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang. Saat kejadian, rumah tersebut tidaklah dalam keadaan kosong, melainkan nenek NW berada di depan teras rumah.

"Saya bawa masuk ke kamar Pak. Tapi pintu kamar itu engga ada kuncinya," tutur NW, Kamis (16/4/2020).

Menurut pengakuannya, tindak asusila itu ia lakukan hanya sekali dan itu pun hanya berdurasi singkat.

"Mungkin cuman 1 menit. Takut Pak soalnya ada nenek di depan. Saya begitu pun engga buka baju semua, cuma buka sedikit aja," ungkapnya.

Lanjut NW, kejadian tak senonoh ini sendiri bermula sejak awal kedekatannya dengan korban pada awal tahun silam. Mereka berkenalan melalui salah satu media sosial.

Komunikasi setiap hari, membuat hubungan keduanya semakin erat. Meski demikian, mereka tak pernah berjumpa lantaran pekerjaan NW yang kerap berada di daerah perairan dan berlokasi di luar Kota Tepian.

Merasa menemukan kecocokan, NW mengaku sempat meminta korban untuk menjadi kekasihnya. Namun, kala itu korban tak memberi jawaban, hingga NW menganggapnya sebagai penolakan.

Singkat cerita, NW akhirnya menjalin hubungan dengan wanita lain. Sesaat setelah menjalin hubungan asmaranya, tiba-tiba korban kembali menghubungi NW menggunakan pesan singkat.

"Dia (korban) bilang kecewa. Kenapa saya pacaran dengan wanita lain," kata NW.

"Saya jawab, loh kenapa memangnya kamu kecewa. Dia bilang, bagaimana engga kecewa kalau dia punya perasaan tapi saya justru jadian (pacaran) sama yang lain," sambungnya.

Merasa cinta lamanya memberikan sinyal, NW tanpa pikir panjang langsung meminta untuk melakukan pertemuan dengan korban. Dengan cepat korban pun menyetujui dan terjadilah pertemuan pertama antara keduanya.

Sebelum bertemu, NW sempat meminta beberapa hal. Seperti memegang bagian intim dari si korban.

"Dia bilang mau kalau cuman pegang-pegang aja. Tapi jangan sampai yang lain," akunya.

Pada hari yang dijanjikan, setelah korban usai pulang sekolah, keduanya pun akhirnya berjumpa. Mereka sempat berkeliling kota terlebih dahulu. Sejurus kemudian, barulah NW membawa korban ke kediaman sang nenek.

Dari dalam kamar, NW mulanya hanya memegang-megang bagian atas ke wanitaan korban. Mungkin karena suasana sunyi dan NW tak lagi bisa menahan nafsunya, akhirnya persetubuhan keduanya pun terjadi.

"Namanya laki engga bisa tahan nafsu Pak. Tidak ada pukul atau ancaman. Hanya sekali berhubungan badan," terangnya.

Usai menyalurkan hasratnya, NW pun kemudian bergegas pamit kepada sang nenek untuk mengantar korban ke kediamannya di Kecamatan Samarinda Ilir. Saat itu, NW pun sempat mengaku akan bertanggung jawab dari apa yang telah ia lakukan sebagai bentuk keseriusannya kepada korban.

Hanya berselang sehari, rupanya orangtua korban melihat isi percakapan antara NW dan anaknya yang mengandung unsur mesum dari telepon genggam korban. Melihat hal tersebut, orangtua korban langsung mempertanyakannya kepada sang anak.

Tak lagi bisa mengelak, korban pun mengakui semuanya, hingga membuat orangtua merasa keberatan dan mengajukan laporan resminya kepada aparat kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan awal. Namun karena terhalang pekerjaan dari NW yang kerap berada di perairan dan berpindah-pindah lokasi, akhirnya membuat kepolisian cukup kewalahan melakukan penangkapan.

"Akhirnya berhasil kami amankan sore kemarin (15/4/2020)," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, Satreskrim Polresta Samarinda, Kamis (16/4/2020).

Penangkapan ini, kata Teguh, berhasil dilakukan berkat adanya kerja sama dari pihak keluarga korban.

"Kami memakai ponsel korban, dan membuat janji untuk bertemu. Setelah itu, barulah kami melakukan penangkapan," jelas polisi berpangkat balok dua tersebut.

Lokasi pertemuan kala itu disepakati di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang. Saat NW terlihat, polisi dengan sigap langsung melakukan pengamanan dan menggelandangnya ke Makopolresta Samarinda pada kemarin sore .

"Sekarang masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews