Selasa, 14 Mei 2024

Setubuhi Remaja 14 Tahun di Kamar Nenek, Pemuda Asal Samboja Dibekuk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 April 2020 7:48

(kiri) Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda saat meminta keterangan NW dari tindak asusila yang ia lakukan terhadap anak di bawah umur. /Diksi.co

"Dia (korban) bilang kecewa. Kenapa saya pacaran dengan wanita lain," kata NW.

"Saya jawab, loh kenapa memangnya kamu kecewa. Dia bilang, bagaimana engga kecewa kalau dia punya perasaan tapi saya justru jadian (pacaran) sama yang lain," sambungnya.

Merasa cinta lamanya memberikan sinyal, NW tanpa pikir panjang langsung meminta untuk melakukan pertemuan dengan korban. Dengan cepat korban pun menyetujui dan terjadilah pertemuan pertama antara keduanya.

Sebelum bertemu, NW sempat meminta beberapa hal. Seperti memegang bagian intim dari si korban.

"Dia bilang mau kalau cuman pegang-pegang aja. Tapi jangan sampai yang lain," akunya.

Pada hari yang dijanjikan, setelah korban usai pulang sekolah, keduanya pun akhirnya berjumpa. Mereka sempat berkeliling kota terlebih dahulu. Sejurus kemudian, barulah NW membawa korban ke kediaman sang nenek.

Dari dalam kamar, NW mulanya hanya memegang-megang bagian atas ke wanitaan korban. Mungkin karena suasana sunyi dan NW tak lagi bisa menahan nafsunya, akhirnya persetubuhan keduanya pun terjadi.

"Namanya laki engga bisa tahan nafsu Pak. Tidak ada pukul atau ancaman. Hanya sekali berhubungan badan," terangnya.

Usai menyalurkan hasratnya, NW pun kemudian bergegas pamit kepada sang nenek untuk mengantar korban ke kediamannya di Kecamatan Samarinda Ilir. Saat itu, NW pun sempat mengaku akan bertanggung jawab dari apa yang telah ia lakukan sebagai bentuk keseriusannya kepada korban.

Hanya berselang sehari, rupanya orangtua korban melihat isi percakapan antara NW dan anaknya yang mengandung unsur mesum dari telepon genggam korban. Melihat hal tersebut, orangtua korban langsung mempertanyakannya kepada sang anak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews