Pihaknya meminta agar secepatnya sertifikat aset ini segera dibalikkan namanya, mengingat kelemahan Pemrintah Kota uang membebaskan namun tidak membalik nama.
"Kelemahannya kita di Pemkot bebaskan tapi tidak secepatnya membalik nama atas Pemerintah Kota," katanya.
Pihaknya akan segera merekomendasikan agar segala bentuk surat baik yang masih segel atau yang hanya terdata untuk segera diatas namakan Tirta Manuntung.
"Nanti kita keluar rekomendasinya untuk itu," pungkasnya. (advertorial)