DIKSI.CO, SAMARINDA - Larangan berkumpul di tengah gempuran wabah pandemi Covid-19 tentu menjadi ancaman serius. Terlebih mengingat kebiasaan masyarakat yang selalu berkumpul di malam pergantian tahun.
Dalam momen bergantinya tahun kali ini, masyarakat dilarang untuk berkumpul. Mengingat, wabah Covid-19 masih melanda. Pelarangan berkerumun tersebut tertera dalam Surat Edaran Walikota Samarinda Nomor 360/1528/300.07 dan Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020.
Guna mengantisipasi kerumunan, tiga ruas jalan sepanjang tepian Mahakam akan ditutup total pada malam pergantian tahun. Tepatnya akan diberlakukan pada pukul 20.00 Wita malam nanti. Penutupan diberlakukan pada Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata, hingga sepanjang Jalan Gajah Mada.
"Kami tutup sebagai langkah antisipasi agar warga tidak berkumpul di Tepian Mahakam, karena titik yang akan berkumpul biasanya di kawasan Tepian Mahakam," tutur Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Kamis (31/12/2020).
Selain menutup tiga ruas jalan utama di Taman Tepian Mahakam, lanjut Ramadhanil, Korps Bhayangkara juga akan melakukan patroli sekala besar di ruas jalan yang masih bisa dilintasi. Imbauan tentang larangan berkumpul juga akan dilakukan sejak pukul 17.00 Wita.
Sementara untuk tempat keramaian masih diberi kesempatan beroperasi hingga pukul 9 malam.
"Kami nanti akan coba mengimbau bersama tim gabungan," tambahnya.
Disinggung soal kerumunan yang juga kerap terjadi di Jembatan Mahkota II, Ramadhanil menerangkan tim gabungan telah menyediakan tim khusus pengurai keramaian. Sedangkan untuk kemacetan, Satlantas Polresta Samarinda juga telah menyediakan personel untuk melancarkan lalu lintas.
"Itu juga untuk antisipasi balapan liar. Kami juga akan coba sampaikan ke pimpinan untuk mematikan lampu tematik yang menarik perhatian warga untuk berkumpul," tukasnya. (tim redaksi Diksi)